Memahami Dosa, Hukuman dan Upaya Pemulihan Melalui Ritus Adat
Orangtimur - Mengapa saya masih mau menulis tentang ritus adat? Pertanyaan ini penting agar Anda tidak bosan membaca tulisan saya. Selain itu, saya memantau beberapa orang cenderung alergi atau merasa terganggu ketika membaca tulisan tentang ritus adat yang menurut saya adalah bentuk doa paling jujur, paling suci dan tanpa kemunafikan tubuh.
Sudah pasti ritus adat di berbagai daerah di NTT punya makna yang berbeda dan proses yang tidak sama. Namun, semua yang dilakukan berdasarkan kesadaran dan bukan bertujuan sia-sia – manusia punya otak untuk berpikir dan hati untuk menimbang. Ritus adat adalah ekspresi iman masyarakat lokal yang sudah hidup dan bertahan berabad-abad. Pada tulisan kecil ini, saya coba menjelaskan pemahaman saya tentang ritus adat dalam budaya Kedang di Kabupaten Lembata, NTT.
Dari judul di atas, ada tiga poin penting yang mau dibahas dalam tulisan ini yakni tentang dosa atau kesalahan, hukuman dan pemulihan. Yang pertama mari kita bertanya dulu; mengapa orang Kedang sampai hari ini masih menjalankan ritus adat? Ada berbagai jenis ritus dengan tujuan yang berbeda tetapi saya coba merangkum semua ritus dalam tiga poin di atas. Mari kita lihat satu per satu.
Pertama, dosa. Dalam Bahasa adat Kedang, dosa disebut wangun. Wangun dalam budaya Kedang biasanya lahir dari perbuatan manusia terutama tidak menjaga mulut. Mulut manusia mesti dijaga agar tidak seenaknya berkata kotor, maki-maki, menuduh orang tanpa bukti dan lain sebagainya. Hal ini dapat dibaca pada ungkapan toye’ pu’en wangun bau’ – sumber dosa besar. Ketika mulut anda terlalu lancang dan menyakiti hati orang lain, di situlah Anda menanggung sebuah dosa atau wangun. Dari wangun tersebutlah, akan melahirkan yang berikut yakni hukuman.
Selain mulut, dosa juga lahir dari tingkah laku yang salah – puring ling barang lei. Jaga tangan dan kaki agar tidak salah langkah dan keliru berbuat yang akibatnya menyakiti hati sesama dan merusak hubungan. Dosa juga bisa lahir dari pikiran kita yang kotor dan tidak adil – kara one’ mie’ laleng ata’. Dosa atau wangun yang diperbuat akan melahirkan hukuman kepada orang yang bersalah. Jadi ada hukuman sebab akibat dalam perspektif budaya Kedang – jika sudah berbuat, maka terimalah konsekuensinya.
Kedua, hukuman. Sebagaimana penjelasan tersebut di atas, hukuman lahir dari wangun atau dosa. Hukuman datang dalam rupa-rupa bentuk misalnya sakit karena penyakit tertentu yang tak mampu disembuhkan oleh rumah sakit, kecelakaan bahkan mati tak wajar yang selalu menghantui kehidupan keluarga dari sang pendosa tadi. Hukuman-hukuman seperti ini dalam budaya Kedang diyakini sebagai akibat dari dosa yang diperbuat dan telah menyakiti hati ortang lain. Oleh karena itu, hukuman tersebut harus dihilangkan melalui ritus adat pemulihan.
Ketiga, pemulihan. Nah, ini merupakan puncak. Ketika manusia menyadari dosa dan hukuman yang menimpah kehidupannya, maka jalan terakhir yakni membuat ritus adat pemulihan. Ini adalah tradisi suci yang hanya bisa dilakukan secara adat bukan doa dengan mulut kosong, sekali lagi bukan doa dengan mulut kosong. Harus ada harta benda yang dikorbankan seperti hewan-hewan piaraan, harus korbankan uang untuk membeli ayam jika Anda tak punya ayam di rumah. Yang paling penting adalah korban ego – tidak boleh tipu, menganggap diri selalu benar tanpa refleksi mendalam.
Ketika ritus mulai dilakukan, yang pertama adalah mengundang leluhur untuk turut hadir merestui, menyebut nama kekuatan alam semesta untuk juga turut merestui dan berdoa kepada Wujud Tertinggi untuk bisa hadir dan mengampuni dosa yang telah diperbuat. Ritus pemulihan harus dilakukan dengan darah hewan sebagai simbol kesuburan atau harapan baru. Darah juga simbol kejujuran dari hati yang paling dalam, darah juga adalah simbol kemurnian.
Selain itu, mulailah dilakukan pencarian atau pelacakan atas dosa-dosa yang telah dibuat. Semuanya harus disampaikan secara jujur kepada molan atau imam adat sebagai pengantara atau pendoa. Wangun harus disampaikan agar ada pengampunan atas dosa atau wangun tersebut.
Kesimpulannya
jelas, ritus adat adalah bentuk dari ekspresi iman masyarakat adat. Ritus bukan
sesuatu yang sia-sia belaka. Sebab dengan demikian, mengapa sampai hari ini
orang Kedang masih menjalankan ritus jika bukan karena ia bermakna? Kesimpulan lain,
dalam budaya lokal, kemurnian hidup, keharmonisan dengan sesama adalah yang
paling utama. (Antonius Rian)

Post a Comment for "Memahami Dosa, Hukuman dan Upaya Pemulihan Melalui Ritus Adat"
Komentar